CS1 :
CS2 :
Berita Terbaru:

Wakil Ketua DPRD Kebumen Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 15 Januari 2012

KEBUMEN, suaramerdeka.com - Tidak terima atas perlakuan kasar terhadap dirinya, Misbachul Munir (22) warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor melaporkan Wakil Ketua DPRD Kebumen Agus Kurniawan (42) ke Polsek Sempor, Kamis (12/11). Pemuda yang sehari-hari bekerja di Happy Valley Sempor itu melaporkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STPL/01/I/2012/Jateng/Res Kbm/Sek Spr itu ditandatangi oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Aipda Priyono. Dalam laporannya, Misbachul mengaku ditampar di bagian pipi sebelah kiri sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan terbuka.
Akibat penamparan itu, dia mengalami luka memar bahkan sampai mengeluarkan darah. Selain itu, malam setelah kejadian dia sempat dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong.
Menurut Misbachul Munir, peristiwa itu terjadi di Happy Valley Resort, Rabu (11/1) sekitar pukul 22.25. Kejadian itu bermula ketika datang warga Dusun Kaliputih, Desa Sempor yang memberitahukan kabar kematian warga di sekitar kafe. Hal
itu dimaksudkan agar kafe menghentikan musik dahulu. Korban yang sehari-hari bertanggungjawab mengurusi tempat karaoke itu bersama satpam dan warga masuk kafe.
Saat musik diberhentikan, ternyata Agus yang sedang asyik berkaraoke tidak terima. Sempat terjadi adu mulut dan Agus yang datang bersama sejumlah temannya mendekati korban. Selanjutnya korban mengaku didorong kepalanya sebelum ditampar di pipi sebelah kiri sebanyak dua kali. Saat kejadian, anggota dewan tersebut diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
"Sakit sekali. Saat itu saya tidak melawan," ujar Misbachul Munir kepada Suara Merdeka di sela-sela pemeriksaan di Polsek Sempor.
Sementara itu, Agus Kurniawan kemarin siang tampak mendatangi Mapolsek Sempor. Politikus Partai Demokrat itu datang seorang diri dengan mengendarai mobil dinasnya Toyota Kijang warna hitam dengan nomor plat AA-7183-ZA. Di Mapolsek Agus sempat berbincang dengan keluarga korban untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
"Saya punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Agus Kurniawan meminta agar perkara tersebut tidak dibesar-besarkan.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono melalui Kapolsek Sempor AKP M Yusuf membenarkan terkait laporan perkara penganiayaan yang melibatkan anggota dewan. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi kejadian termasuk saksi korban. Selain itu juga surat visum dari rumah sakit.
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Ayo Ke Kebumen Januari 2012 | Design by Santo Zaq | Published by Ayo Ke Kebumen | Powered by Blogger.com.